PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BULELENG SEBAGAI JAKSA PENGACARA NEGARA

I Ketut Ardiasa, I Nyoman Surata, Putu Sugi Ardana

Abstract

Kejaksaan Negeri Buleleng merupakan mitra kerja sama UNDIKSHA. Sehubungan dengan hal tersebut penelitian ini meneliti: sumber hukum perjanjian kerja sama antara UNDIKSHA dengan Kejaksaan Negeri Singaraja, hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian kerja sama antara UNDIKSHA dengan Kejaksaan Negeri Singaraja selaku Jaksa Pengacara Negara, dan pelaksanaan perjanjian kerja sama antara UNDIKSHA dengan Kejaksaan Negeri Singaraja selaku Jaksa Pengacara Negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif. Sumber hukum perjanjian kerja sama UNDIKSHA dengan Kejaksaan Negeri Buleleng meliputi: sumber hukum yang mengikat UNDIKSHA dan kejaksaan Negeri Buleleng sebagai institusi dan KUH Perdata. Hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian kerja sama antara adalah: UNDIKSHA wajib menyampaikan data sehubungan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi dan menyediakan anggaran yang diperlukan. UNDIKSHA berhak mendapat bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Kejaksaan Negeri Buleleng wajib mendampingi dan/atau mewakili UNDIKSHA dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan berhak memperoleh penggantian biaya yang timbul. Perjanjian kerja sama antara UNDIKSHA dengan Kejaksaan Negeri Buleleng selaku Jaksa Pengacara Negara ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencegah kemungkinan terjadinya permasalahan hukum perdata dan/atau tata usaha negara yang dihadapi UNDIKSHA.

Full Text:

PDF

References

Amiruddin dan Asikin, Zainal. 2018. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Cetakan 10. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Burhan Ashofa. 2013. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Dita Mahandari dan I Nyoman Gede Remaja. “Peranan Jaksa Pengacara Negara dalam Penanganan Masalah Hukum Pemerintah Daerah Di Kabupaten Buleleng (Penelitian Di Kejaksaan Negeri Buleleng)”. Kertha Widya Jurnal Hukum Vol. 7 No. 1 Agustus 2019.

Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti. 2016. Buku Pedoman Penulisan Skripsi. Singaraja. Ishaq. 2018. Dasar-dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati. 2015. Naskah Akademik tentang Tata Cara Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Denpasar: Pusat Perancangan Hukum

Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Soejono dan Abdurahman H. 2003. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta. “Pegawai UNDIKSHA”, melalui https://pegawai.undiksha.ac.id, diakses tanggal 2

November 2020.

“Sejarah Perkembangan Universitas Pendidikan Ganesha”, melalui

https://undiksha.ac.id., diakses pada tanggal 2 November 2020.

“Antisipasi Penyimpangan, Undiksha dan Kejari Buleleng Jalin MoU Pendampingan Hukum”, melalui https://undiksha.ac.id., diakses tanggal 2 November 2020.

“Antisipasi Penyimpangan, Undiksha dan Kejari Buleleng Jalin MoU Pendampingan Hukum”, melalui https://undiksha.ac.id., diakses tanggal 2 November 2020.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.