PENANGGULANGAN BALAPAN MOTOR LIAR DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BULELENG

I Gede Mas Saka Putra Pradita, I Nyoman Surata

Abstract

Salah satu bentuk kenakalan remaja adalah kebut-kebutan secara liar di jalanan. Balap liar sebagai suatu bentuk kenakalan remaja sangat membahayakan, tidak saja bagi pelakunya, tetapi juga bagi orang lain, khususnnya pengguna jalan yang lain. Penelitian ini meneliti faktor-faktor yang mendorong terjadinya balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng, upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian untuk menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng, dan kendala-kendala yang dihadapi dalam menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan sifat deskriptif. Data diperoleh dari sumber kepustakaan dan lapangan, sehingga jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng adalah: faktor hobi, faktor taruhan (judi), faktor lingkungan, faktor keluarga. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian untuk menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Bulelen antara lain: antisipasi balapan liar pada malam minggu, kegiatan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan secara terjadwal, patroli dilakukan oleh satuan lalu lintas kepolisian resor buleleng dan petugas dari kepolisian sektor, pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak muda, penindakan dengan melakukan pemidanaan. Kendala-kendala yang dihadapi dalam menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng antara lain: kerja sama dan koordinasi antara pihak-pihak terkait masih perlu ditingkatkan, ketiadaan sirkuit resmi, masyarakat yang cenderung menyenangi perjudian juga menjadi kendala.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.