PERANAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KABUPATEN BULELENG DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN BULELENG
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Bachtiar. 2018. Metode Penelitian Hukum. Tangerang Selatan: Unpam Press.
Diki Pahlevi. 2020. “Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Penanggulangan Narkoba di Kelurahan Pelita Kota Samarinda”. ejournal Ilmu Pemerintahan. Volume 8, Nomor 1. Samarinda.
Endy Tri Laksono. 2015. Upaya Penanggulanagn Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Pedesaan. Malang: Universitas Brawijaya.
Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti. 2020. Buku Pedoman Penulisan Skripsi.
Hasan Mukmin. 2014. Peranan Fakultas Dakwah Sebagai Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dalam Pemberdayaan Masyarakat Islam di Wilayah Lampung. Lampung: Pusat Penelitian dan Penerbitan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, IAIN Raden Intan Lampung.
Hasyim Hasanah. 2016. “Teknik-Teknik Observasi”. Jurnal at-Taqaddum Volume 8 Nomor 1.
Irwan Jasa Tarigan. 2017. Peran Badan Narkotika Nasional Dengan Organisasi Sosial Kemasyarakatan Dalam Penanganan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Yogyakarta: CV. Budi Utama.
Ishaq. 2017. Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.
Jonaedi Efendi, Johnny Ibrahim. 2020. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Jakarta : Kencana.
Jayadi, Ahkam. 2017. Membuka Tabir Kesadaaran Hukum. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum
Juliana Lisa dan Nengah Sutrisna. 2013. Narkoba Psikotropika dan Gangguan Jiwa. Yogyakarta: Numed.
Maudy Pritha Amanda. Sahadi Humaedi. Meilanny Budiarti Santoso. 2017. “Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja (Adolescent Substance Abuse)”. Jurnal Penelitian & PPM Vol. 4 No. 2
Miftakhul Jannah dan Ketut Wetan Sastrawan. 2018. “Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng”. Kertha Widya Jurnal Hukum Universitas Panji Sakti Vol. 6.
Moleong L. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Muhammad Fachreza Parape. Muhadar. Musakkir. 2016. “Implementasi Pelaksanaan Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lembaga Permasyarakatan Khusus Narkotika Kelas II A Sungguminasa”. Ejournal Petitum Vol. 9. No. 21.
Rahman Syamsddin dan ismail Aris. 2014. Merajut Hukum di Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Rasdiana. 2018. “Efektifias Pelaksanaan Rehabilitasi Medis Terhadap Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Gorontalo”. Jurisprudentie Volume 5 Nomor 2.
Rina Heningsih Gustina Tampubolon. 2015. Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Penanggulangan Narkoba Di Kota Samarinda. Samarinda: Universitas Mulawarman.
Rosita Dewi. I Nyoman Gede Remaja. I Gede Surata. 2021. “Penerapan Kebijakan Rehabilitasi Sebagai Upaya Meminimalisasi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng”. Kertha Widya Jurnal Hukum Vol. 9 No. 2.
Rudi Anto. 2010. Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penegakan hukum terhdap tindak pidana narkotika. Surakarta: Universitas Muhammadia Surakarta.
Setyawati, dkk. 2015. Buku Seri Narkoba Jilid 1. Surakarta: PT. Tirta Asih Jaya.
Setyawati, dkk. 2015. Buku Seri Narkoba Jilid 2. Surakarta: PT. Tirta Asih Jaya.
Setyawati, dkk. 2015. Buku Seri Narkoba Jilid 3. Surakarta: PT. Tirta Asih Jaya.
Setyawati, dkk. 015. Buku Seri Narkoba Jilid 4. Surakarta: PT. Tirta Asih Jaya.
Soerjono Soekanto. 2010. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
“Metodologi Penelitian Hukum Berdasarkan Sifatnya”, melalui https://idtesis.com/metodologi-penelitian-hukum-2/, diakses tanggal 12 Mei 2023.
BNN, Pengertian Narkoba dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan, https://bnn.go.id/pengertian- narkoba-dan-bahaya-narkoba-bagi kesehatan.
Refbacks
- There are currently no refbacks.