URGENSI PERATURAN DAERAH TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN BULELENG

I Nyoman Surata

Abstract

Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan upaya untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Ada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi dasar pengaturan tentang Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Buleleng, dengan mengedepankan asas-asas: tata pemerintahan yang baik; non-diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak; dan penghargaan terhadap pandangan anak.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.