PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH UNTUK KEPENTINGAN PURA (STUDI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG)
DOI:
https://doi.org/10.37637/kw.v10i2.1244Abstract
References
Erna Sri Wibawanti. 2013. Hak Atas Tanah Dan Peralihannya. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
Iqbal Hasan, M. 2002. Metode Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Jonathan Sarwono. 2006. Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram : Mataram University Press.
Neni Sri Imaniyati. 2009. Hukum Bisnis: Telaah tentang Pelaku dan Kegiatan Ekonomi, Yogyakarta : Graha Ilmu.
Soerjono Soekanto. 2010. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press.
Urip Santoso. 2012. Hukum Agraria:Kajian Komrehensif. Jakarta. Prenada Media Group. Cetakan ke-1
Indra Yudha Koswara. 2016. “Pendaftaran Tanah Sebagai Wujud Kepastian Hukum dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. Jurnal Hukum Positum Vol. 1
Mariadi, Ni Ny. 2017. “Proses Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Bentuk Akta Hibah (Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng)”. Kertha Widya. Vol 5 No. 2
Remaja, I Nyoman Gede. 2021. “Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Sertipikat Ganda”. Refertorium. Vo. 10 No. 1.
Surata, Gede. 2020. “Akibat Hukum Dari Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Terhadap Penguasaan Dan Pemilikan Tanah Pertanian Di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng”. Kertha Widya. Vol. 8 No. 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Kertha Widya provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
![]()
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License