TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KUASA HUKUM DAN UPAYA HUKUM DALAM SENGKETA PERPAJAKAN PADA PENGADILAN PAJAK

Putu Mega Surya Pangastuti, I Nyoman Lemes, I Nyoman Gede Remaja

Abstract

Dalam Pasal 34 UU No. 14 Tahun 2002 diatur mengenai persyaratan menjadi kuasa hukum pada Pengadilan Perpajakan namun tidak dijelaskan mengenai apakah kuasa hukum pada Pengadilan Umum dapat beracara secara khusus pada Pengadilan Perpajakan serta menangani sengketa perpajakan dan menjalani upaya hukum sengketa pajak. Permasalahan ini menurut peneliti telah terjadi kekaburan norma, menunjukan adanya ketidakpastian hukum kemudian menimbulkan ketidakadilan bagi Wajib Pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah. Sumber dan bahan hukumnya yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi dokumen. Dengan teknik analisis metode kualitatif dan diuraikan secara deskriptif analisis. Kuasa hukum dalam pengadilan pajak diatur dalam UU No. 14 Tahun 2002 kemudian diatur mengenai persyaratan lain diterbitkan aturan PMK 184/2014. Pengecualian yang diatur dalam Pasal 34 ayat (3) UU No. 14 Tahun 2002 kemudian menjawab permasalahan peneliti yakni seorang kuasa hukum pada pengadilan umum dapat beracara di Pengadilan Pajak, apabila dia termasuk dalam pihak yang dikecualikan pada UU No. 14 Tahun 2002. Kuasa hukum yang memiliki pengetahuan dan keahlian perpajakan akan membawakan keadilan bagi pihak yang bersengketa dan melalui upaya hukum sengketa perpajakan.

Full Text:

PDF

References

Ayza, Bustamar. 2017. Hukum Pajak Indonesia. Jakarta: Kencana.

Bohari. H. 2004. Pengantar Hukum Pajak. Edisi Revisi. Cet. 5. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Dewi, Dyah AS. 2010. Penyelesaian Sengketa Pajak. Magelang: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang.

Pudyatmoko, Y. Sri. 2005. Pengadilan dan Penyelesaian Sengketa di Bidang Pajak. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Ridwan, Agung. 2017. Pengaruh sumber pembiayaan desentralisasi fiskal terhadap Produk Domestik Regional Bruto dan tingkat kemiskinan (Studi di kabupaten-Kota di Provinsi Jambi). Jambi: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ. Jambi.

Saidi, M. Djafar. 2013. Hukum Acara Peradilan Pajak. Depok: Rajagrafindo.

Siahaan, Marihot Pahala. 2010. Seri Hukum Pajak Indonesia, Hukum Pajak Material, Objek, Subjek, Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak, Dan Cara Penghitungan Pajak. Yogyakarta: Graha

Karya ilmiah:

Asriyani. 2017. “Upaya Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak”. Jurnal Katalogis, Volume 5 Nomor 8. Ttp: Universitas Tadulako.

Ispriyarso, Budi. 2014. “Analisis Yuridis Terhadap Kedudukan Pengadilan Pajak Sebagai Pengadilan Khusus Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara”. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Sena, IGAW. 2021. “Perlindungan Hukum Bagi Seorang Janda Yang Kembali (Mulih Daha) Dan Mendapatkan Harta Orang Tua Berupa Hibah Tanah (Studi Di Kabupaten Buleleng-Bali)”. Buleleng: Kertha Widya Jurnal

Hukum Vol. 9 No. 1 Agustus 2021.

Tjandra, Kristianto & Agus Arianto. 2014. “Upaya Konsultan Pajak Dalam Memenangkan Kasus Banding Dan Gugatan Dalam Perpajakan”. Surabaya: Tax & Accounting Review, Vol 4, No 2, 2014.

Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor Per-01/PP/2018 tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 184/PMK.03/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 229/PMK.03/2014 tentang Persyaratan Serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Seorang Kuasa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Penagihan Dengan Surat Paksa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum

Refbacks

  • There are currently no refbacks.