PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA SABUNGAN AYAM DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BULELENG
Abstract
Judi sabungan ayam tidak hanya berdampak pada pelakunya saja, tetapi secara tidak langsung masyarakat sekitar juga terpengaruh oleh kegiatan perjudian. Sehubungan dengan penanggulangan tindak pidana perjudian sabungan ayam di wilayah hukum Kepolisian Resor Buleleng diteliti permasalahan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana sabungan ayam dan upaya penanggulangan perjudian sabungan ayam di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana sabungan ayam di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng adalah: hubungannya yang erat dengan budaya tabuh rah, menyebabkan adanya anggapan bahwa tajen bukan merupakan perbuatan yang menyimpang. Pelaksanaan tajen melibatkan banyak pihak dan banyak kepentingan, sehingga upaya penanggulangannya akan berhadapan dengan pihak-pihak dengan kepentingan yang berbeda-beda. Upaya penanggulangan perjudian sabungan ayam di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng berupa upaya preventif atau pencegahan dan upaya penindakan (represif). Upaya preventif dilakukan dengan melakukan sosialisasi tentang perjudian sabungan ayam yang melanggar hukum dengan segala akibat negatifnya. Upaya represif dilakukan dengan menindak secara tegas pelaku perjudian sabungan ayam bekerjasama dengan penegak hukum lainnya.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.