PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA

Ni Luh Novi Wirmyati, I Nyoman Gede Remaja

Abstract

Abstrak :Tujuan dari Lembaga Pemasyarakatan yaitu untuk membina narapidana agar menyadarkan dan mengembalikannya menjadi warga yang baik sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat. Terjaganya keamanan dan ketertiban menjadi faktor penentunya keberhasilan dari pembinaan. Bila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban maka proses pembinaan tidak akan berjalan. Salah satu gangguan tersebut yaitu peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan latar belakang di atas, memunculkan rumusan masalah sebagai berikut, upaya-upaya apakah yang dilakukan dalam menanggulangi peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja?, dan hambatan- hambatan apakah yang dihadapi dalam menanggulangi peredaran narkotika? Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara dan observasi yang menghasilkan data primer dan sekunder kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan dalam penanggulangan peredaran narkotika di Lapas Kelas IIB Singaraja ada 3 yaitu upaya preventif, upaya represif dan upaya rehabilitasi sesuai dengan standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta hal-hal yang menghambat yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja yang mengalami over kapasitas, rumitnya birokrasi untuk pengadaaan sarana dan prasarana, kurangnya mutu SDM Petugas dan lemahnya pengawasan terhadap Petugas.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.