EKSISTENSI PARALEGAL BAGI MASYARAKAT PENCARI KEADILAN
DOI:
https://doi.org/10.37637/kw.v10i2.1248Abstract
References
Heri, Tahir. 2010. Proses Hukum yang Adil Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Laksbang : Yogyakarta.
Hartati, Sri.2022. Keadilan Hukum Bagi Orang Miskin diakses pada laman website https://badilag.mahkamahagung.go.id, pada 24 Januari 2022, pukul 14.00 Wita.
https://lbhapik.or.id/paralegal/diakses pada Jumat, 20 Januari 2023, pada pukul 18.00 Wita.
Nusantara, Gede Agung Wirawan. 2016. “Eksistensi Paralegal Dalam Mengoptimalkan Pemberian Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum”. Jurnal Magister Hukum Udayana. Vol. 5, No. 2.
Prabowo, Andrianto, M. Abdim Munib.2019. “Peranan dan Kedudukan Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro”. Jurnal Independent Fakultas Hukum.Vol.7 No.2.
Nasution, Bahder Johan. 2014. “Kajian Filosofis Tentang Konsep Keadilan Dari Pemikiran Klasik Sampai Pemikiran Modern”. Jurnal Yustisia Vol. 3 No.2.
Undаng-undаng Dаsаr Republik Indonesiа Tаhun 1945.
Undаng-undаng Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Kertha Widya provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
![]()
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License