Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Pelayanan hukum kepada Masyarakat Di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng-Bali
Abstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Pelayananhukum kepada Masyarakat dengan memberikan pemahaman dalam penerapan hukum perdata,khususnya mengenai Hukum Agraria, Perkawinan dan Pewarisan. Kegiatan ini telah diikuti olehorang masyarakat di desa Bukti. Penyuluhan hukum ini dilakukan mengingat terlalu banyakpermasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, umumnya disebabkan karenarendahnya kesadaran hukum. Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan untuk masyarakat agardapat lebih sadar terhadap Hukum yang berlaku.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
JP2M "Jnana Karya" provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
![]()
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License