Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat di Bidang Keperdataan Di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng-Bali
Abstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Penyuluhan Hukum KitaTingkatkan Pelayanan hukum kepada Masyarakat di bidang keperdataan denganmemberikan pemahaman dalam penerapan hukum perdata, khususnya mengenai HukumAgraria, Perkawinan dan Pewarisan. Kegiatan ini telah diikuti oleh orang masyarakat didesa Bukti. Penyuluhan hukum ini dilakukan mengingat terlalu banyak permasalahanpermasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, umumnya disebabkan karena rendahnyakesadaran hukum. Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan untuk masyarakat agar dapatlebih sadar terhadap Hukum yang berlaku.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
JP2M "Jnana Karya" provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
![]()
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License