Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat di Bidang Keperdataan Di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng-Bali

Authors

  • I.G.A.W Sena
  • I.G Surata
  • N.N Mariadi
  • I.K.K Arta
  • Nyoman Surata
  • N.K.D Miantari
  • I.W.G Wirayanata

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Penyuluhan Hukum KitaTingkatkan Pelayanan hukum kepada Masyarakat di bidang keperdataan denganmemberikan pemahaman dalam penerapan hukum perdata, khususnya mengenai HukumAgraria, Perkawinan dan Pewarisan. Kegiatan ini telah diikuti oleh orang masyarakat didesa Bukti. Penyuluhan hukum ini dilakukan mengingat terlalu banyak permasalahanpermasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, umumnya disebabkan karena rendahnyakesadaran hukum. Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan untuk masyarakat agar dapatlebih sadar terhadap Hukum yang berlaku.

Author Biographies

I.G.A.W Sena

I.G Surata

N.N Mariadi

I.K.K Arta

Nyoman Surata

N.K.D Miantari

I.W.G Wirayanata

Downloads

Published

2025-12-29

How to Cite

Sena, I., Surata, I., Mariadi, N., Arta, I., Surata, N., Miantari, N., & Wirayanata, I. (2025). Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat di Bidang Keperdataan Di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng-Bali. Jnana Karya, 6(2), 15–25. Retrieved from https://ejournal.unipas.ac.id/index.php/JK/article/view/2621

Issue

Section

Articles

Citation Check

Most read articles by the same author(s)