MOTIVASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENEGAKAN DISIPLIN PKL DAN MENGAMANKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG DI KECAMATAN SERIRIT

Ni Komang Wiwin Parmayani, Putu Agustana

Abstract

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Kantor Kecamatan Seririt memiliki fungsi dan tugas untuk mengamankan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng di wilayah Kecamatan Seririt.Dalam penelitian ini, beberapa pokok permasalahan dapat dirumuskan yaitu : 1) bagaimanakah motivasi satpol PP dalam penegakan disiplin PKL dan pengamanan terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten Buleleng di Kecamatan Seririt; 2) Apakah kendala motivasi SatPol Pp dalam penegakan disiplin PKL dan pengamanan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten Buleleng di Kecamatan Seririt ?Untuk menjawab permasalahan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan maksud memperoleh gambaran yang jelas tentang motivasi SatPol PP dalam menegakan disiplin PKL dan mengamankan kebijakan pemerintah Kabupaten Buleleng di Kecamatan Seririt. Pengambilan informan menggunakan teknik purposive sampling. Sedangkan pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara dan pemanfaatan dokumen. Analisis data dilakukan secara sirkuler dimana analisis dilakukan sepanjang proses penelitian, dengan menggunakan model analisis data yang disampaikan oleh Milles dan Huberman dengan tahapan ;pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta simpulan dan verifikasi.Berdasarkan hasil penelitian ditemukan fakta bahwa motivasi Satpol PP dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya terdiri dari motivasi intrinsik yang berupa komitmennya untuk menunjukan prestasi kerja, membutuhkan pengakuan atas kinerjanya,bertanggungjawab terhadap pekerjaan, serta ingin selalu berkembang karirnya dan mengalami peningkatan. Sedangkan motivasi ekstrinsik berupa gaji yang diterima, menjaga hubungan antara sesama pegawai, jaminan rasa aman akan masa depan dan karir sebagai pegawai serta kondisi lingkungan kerja dan suasana kerja.Sedangkan kendala motivasi SatPol PP terdiri dari kendala internal yaitu jumlah personel Satpol PP yang masih kurang dan usia personel Satpol PP banyak yang sudah di atas 50 tahun. Kendala eksternalnya adalah kebandelan dari para PKL yang sering melangar peraturan tentang larangan tempat berjualan.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.