Pelaksanaan Pelayanan Publik Oleh Pegawai Di Kantor Camat Sawan Kabupaten Buleleng
Abstract
Pegawai pemerintahan adalah aparat birokrasi yang juga sebagai abdi masyarakat harus mampu membrikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Khusus dalam pelayanan pengurusan KTP dan perijinan, pegawai harus bisa bersikap profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Masyarakat yang datang ke kantor kecamatan untuk mengurus perekaman data KTP dan pelayanan perijinan harus diberikan pelayanan yang prima dan berkualitas. Dari hasil penelitian ditemukan fakta bahwa pelaksanaan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Sawan berkaitan dengan kualitas dan kuantitas pelayanan, ketepatan waktu pelayanan, efektivitas pelayanan, kemandirian pegawai dalam pelayanan dan hubungan interpersonal dalam pelayanan. Faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Sawan meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Sedangkan solusi dalam meminimalisir adanya faktor penghambat pelayanan kepada masyarakat adalah solusi jangka pendek dan jangka panjang, sosialisasi kepada masyarakat pencari layanan dengan beberapa media, serta pemberian rewards kepada pegawai yang berprestasi, dan pemberian punishman kepada pegawai yang lalai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.