IMPLEMENTASI PRINSIP – PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR UPTD PELAYANAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BALI DI KABUPATEN BULELENG

Made Agus Wira Andika, I Nyoman Sukraaliawan

Abstract

Pelayanan publik menjadi suatu hal yang sangat penting untuk kita telusuri perkembangannya seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Hal ini ditambah dengan semakin kuatnya tuntutan demokratisasi dan pengakuan akan hak-hak asasi manusia yang melahirkan tuntutan terhadap manajemen pelayanan yang berkualitas. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kepuasan Pelayanan Publik Pada Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng?, 2) Apa Sajakah Faktor Penghambat Implementasi Prinsip Prinsip Good Governance Pada Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, 3) Solusi Dalam Mengatasi Faktor - Faktor Penghambat Implementasi Prinsip - Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Pada Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng. Teknik Analisis data menggunakan metode penelitian deskriptif tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesa tentang masalah yang dirumuskan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Meningkatkan Kepuasan Pelayanan Publik Pada Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, sudah berjalan dengan baik tetapi belum optimal pelaksanaannya, sedangkan untuk faktor penghambat implementasi prinsip – prinsip Good Governance dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng kualitas dan kuantitas SDM pegawai UPTD belum memadai. Solusi dalam mengatasi faktor faktor penghambat perlu diadakannya diklat atau bintek untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.