PERAN PERBEKEL DALAM PENGENDALIAN KONFLIK DI DESA KUBUTAMBAHAN KECAMATAN KUBUTAMBAHAN KABUPATEN BULELENG
Abstract
Konflik sosial merupakan fenomena dinamika yang tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat, bahkan konflik selalu hadir dalam setiap hubungan kerja antara individu dan kelompok. Adanya konflik dalam organisasi tidak harus dihindari melainkan harus dapat dikelola secara baik sebagai pendorong kemajuan organisasi. Suatu organisasi sebagai sistem terbuka yang berada dalam ruang lingkupnya sudah tentu dapat menerima pengaruh dari lingkungan itu sendiri. Demikian halnya Desa sebagai suatu lembaga juga tidak terlepas dari pengaruh lingkungan. Dalam hal ini peran pemimpin seperti halnya Perbekel menjadi sangat penting dalam menanggulangi suatu konfik.Dari hasil penelitian ditemukan bahwa: 1. Perbekel Desa Kubutambahan dalam pengendalian konflik bersifat preventif telah menjalankan peran melalui: a). Pemberian edukasi atau pendidikan, mengedukasi ini adalah menyadarkan masyarakat, dari yang tidak mau menjadi mau, serta memberikan pemahamankepada masyarakat. b). Pemberian sosialisasi, sosialiasai dilaksanakan menjelang hari raya maupun saat ada kegiatan warga yang melibatkan banyak orang. c).Pengawasan dilaksanakan secara rutin dengan mengawasi tingkah laku, atau interaksi sosial masyarakat. 2. Perbekel Desa Kubutambahan dalam pengendaliankonflik bersifat refrensif juga sudah berperan dengan baik yang dilaksanakan dalam pengendalian konflik melalui : a). Pemberian teguran dan b). Pemberian petunjuk / nasehat.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.