MENGURAI BENANG KUSUT GOLONGAN PUTIH

Putu Agustana

Abstract

Istilah Golput ( Golongan Putih ) pertama kali muncul muncul pada Pemilihan Umum Tahun 1971. Golput adalah istilah yang diberikan kepadaorang-orang yang tidak memberikan suaranya dalam Pemilu di Indonesia. Selanjutnya fenomena Golput itu bekembang menjadi suara yang rusak dan semuaorang yang tidak datang memberikan suaranya dalam Pemilu, karena sikap politik memprotes, atau karena tidak terdaftar sebagai pemilih atau karena alasan lainnya. Fenomena Golput juga merupakan refleksi budaya politik individu-individu dalam berpartisipasi dalam kegiatan politik. Secara akademis dapat disebutkan bahwa fenomena golput juga mudah muncul, karena calon pemilih datang ke kotak suara untuk memberikan suaranya dalam pemilihan umum, adalah hak dan bukan kewajiban. Berdasarkan hal tersebut maka partisipasi politik dalam pemilihan umum, memang bersifat sukarela (voluntary)

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.