IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE TINGKAT SMP DI DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BULELENG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP yang belakangan ini sudah dilaksanakan secara online demi memudahkan calon peserta didik supaya tidak perlu lagi datang ke sekolah yang akan dituju.Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa pokok permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah : 1) bagaimanakah implementasi kebijakan PPDB online tingkat SMP di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng ? ; 2) apakah faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan PPDB online tingkat SMP di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng ?Berdasarkan hasil penelitian ditemukan fakta implementasi kebijakan PPDB online tingkat SMP di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dipengaruhi oleh empat variabel yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi.Faktor pendukung internal pelaksanaan PPDB online tingkat SMP di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng adalah sumberdaya manusia pelaksana kebijakan tersebut yang memiliki kehandalan, kompetensi dan pengalaman serta adanya dukungan dana yang dikucurkan melalui APBD. Faktor pendukung eksternalnya adalah adanya Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, SK Bupati Buleleng, dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng. Juga kondisi geografis dimana sebagian wilayah di Buleleng sudah terjangkau jaringan internet serta sebagian besar masyarakat sudah memiliki HP android. Sedangkan faktor penghambat internalnya adalah keterbatasan teknologi yakni kemampuan server aplikasi dalam menerima dan menginput data. Faktor penghambat eksternalnya adalah adanya ketidaktaatan orang tua calon peserta didik dalam mematuhi segala aturan dan persyaratan yang sudah ditetapkan..Kata kunci : implementasi kebijakan, PPDB online.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.