ASPEK HUKUM PENGELOLAAN RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN DAERAH DI KABUPATEN BULELENG

Kadek Ayu Mahendrayani, I Nyoman Surata, Ni Nyoman Mariadi

Abstract

Kebutuhan parkir yang semakin penting, ketersediaan belum optimal, potensinya sebagai obyek retribusi yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah, dan masih adanya beberapa permasalahan, merupakan hal yang mendorong pentingnya dilakukan kajian mengenai parkir. Penelitian ini mengkaji masalah-masalah tentang kekuatan hukum berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 22 Tahun 2011 sebagai dasar hukum pengelolaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Buleleng, tata cara pengelolaan jasa parkir di Kabupaten Buleleng, serta pemenuhan hak dan kewajiban para pihak terkait pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Buleleng.Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris karena meneliti pelaksanaan norma dalam hal ini norma hukum berkaitan dengan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum. Penelitian ini bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan di Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.Perda Kabupaten Buleleng Nomor 22 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2018 memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Tata cara pengelolaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, didasarkan perjanjian kerja dengan petugas parkir, untuk melakukan pemungutarn retribusi parkir dengan jasa pungut parkir  sebesar 30 % (tiga puluh persen) dari setoran bruto petugas parkir. Hak dan kewajiban para pihak terkait pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Buleleng sudah terpenuhi  dengan baik.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.