FAKTOR KESALAHAN DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG

Kadek Putra Aryawan, I Nyoman Surata

Abstract

Pelaku pelanggaran lalu lintas, sebagai suatu bentuk tindak pidana dapat dihukum sesuai dengan kesalahannya. Faktor kesalahan merupakan faktor penting dalam menentukan apakah seorang pelaku pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat dihukum atau tidak. Penelitian ini meneliti masalah tata cara penentuan kesalahan pelaku dalam kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Buleleng dan apakah pertanggungjawaban pidana pelaku kecelakaan lalu lintas dihubungkan dengan faktor kesalahan di Kepolisian Resor Buleleng..Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.Penentuan kesalahan pelaku dalam kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Buleleng terutama dilakukan melalui penanganan TKP kecelakaan lalu lintas. Kepolisian Resor Buleleng dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas selalu menghubungkan antara pertanggungjawaban pidana pelaku dengan faktor kesalahan yang dilakukan. Kesalahan pelaku dalam kecelakaan lalu lintas umumnya disebabkan karena unsur kelalaian.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.