EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 JUNCTO UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2016 DALAM MENURUNKAN TINGKAT KEJAHATAN TERHADAP ANAK (STUDI DI POLRES BULELENG)

Putu Seli Yuliani, I Nyoman Gede Remaja

Abstract

Anak sebagai makhluk ciptaan Tuhan mempunyai hak atas hidup dan merdeka serta mendapat perlindungan baik dari orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Tidak ada satu orangpun atau pihak lain yang boleh merampas hak atas hidup dan kemerdekaannya. Karena itu, peneliti tertarik melakukan penelitian tentang Efektifitas UU RI No. 35 Tahun 2014 Juncto UU RI No. 17 Tahun 2016 dalam menurunkan tingkat kejahatan terhadap anak di Kabupaten Buleleng, kendala yang dihadapi dan upaya yang dilakukan oleh Polres Buleleng. Penelitian ini menggunakan metode penelitian ilmiah dengan jenis penilitian hukum empiris, yang diantaranya harus berdasarkan fakta-fakta yang ada dalam masyarakat, menggunakan data primer dan data skunder. Pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan penelitian lapangan. Data dikumpulkan dengan melakukan studi dukumentasi dan wawancara. Data di analisis dengan menggunakan metode kualitatif dan disajikan secara deskritif analisis. Dari penelitian yang dilakukan maka hasil yang diperoleh : UU RI No. 35 Tahun 2014 jo UU RI No. 17 Tahun 2016 sudah efektif dalam penanganan kasus anak di Kabupaten Buleleng, namun demikian ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Reseor Buleleng dalam penanganan kasus kejahatan terhadap anak dan terhadap kendala tersebut sudah dilakukan beberapa upaya oleh Kepolisian Resor Buleleng.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.