EFEKTIVITAS UPAYA HUKUM BANDING DALAM PERKARA PERDATA DENGAN APLIKASI e-COURT DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS I B

Gede Edy Sulaba, I Nyoman Surata, I Gede Arya Wira Sena

Abstract

Efektivitas sistem e-court diharapkan dapat meminimalisasi praktikpraktik yang kerap terjadi di dunia peradilan, baik yang berkaitan denganmekanisme dan prosedur pelayanan maupun yang disebabkan oleh pelaku oknumoknum tertentu. Penelitian ini meneliti efektivitas upaya hukum banding dalamperkara perdata dengan aplikasi e-court di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B,dan kendala-kendala serta upaya-upaya dalam meningkatkan efektivitas tersebut.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Databersumber dari lapangan dan kepustakaan, sehingga data yang digunakan dataprimer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen danwawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Upaya hukumbanding dalam perkara perdata dengan aplikasi e-court di Pengadilan NegeriSingaraja Kelas I B, telah berjalan dengan efektif dalam pendaftaran perkara danpembayaran biaya perkara. Namun, untuk e-litigasi, masih belum efektif.Kendala-kendala dan upaya-upaya yang ditemukan: adanya gangguan padaaplikasi e-court, diupayakan penyelesaian dengan memberdayakan Sub BagianPerencaaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan; pihak yang bersengketa yangtidak memiliki alamat e-mail pribadi, diupayakan dengan membolehkan memakaialamat e-mail milik orang lain, dan memberikan username dan password e-courtsehingga bisa mengakses melalui handphone keluarga; pengguna yang belummemahami secara baik sistem e-court, diupayakan dengan melakukan sosialisasimelalui video tutorial penggunaan e-court pada youtube.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.