PERBEDAAN MAKNA FRASA KATA JUDI ONLINE DENGAN GAME ONLINE DARI PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

I Komang Kawi Arta, I Gede Arya Wira Sena

Abstract

Persoalan yang kian sering ditemukan terjadi dalam kehidupan duniamaya saat ini adalah prilaku menggunakan Gadget atau handphone yang kurangbaik, seperti yang terjadi dalam pemberitaan banyak suatu persoalan dari awalsenang bermain game online namun pada akhirnya terjadi melakukanpelaksaanaan judi online, hal tersebut banyak merugikan dikalangan masyarakatkhususnya masyarakat pengguna handphone, sehingga diperlukan penelitian lebihlanjut memahami makna game online dengan judi online. Metode penelitian yangdipergunakan yakni yuridis normatif. Hasil dari pelaksanaan riset ini turut sertamemberikan pembuktian bahwa makna Frasa judi online dengan menggunakangame online menghasilkan pemahaman bahwa sama-sama dalam suatu bentukpermainan yang dimainkan dengan cara lewat gadget atau handphone penggunadengan didukung oleh sistem jaringan internet yang telah disediakan dan jugaadanya menggunakan aplikasi yang sudah ada dalam situs-situs gadget atauhandphone pengguna, namun perbedaan yang signifikan adalam terdapat padaunsur perbuatan yang menggunakan taruhan uang maupun barang. Esensinya,maka game online dianggap sebagai salah satu bentuk hiburan yang sah saja jikadimainkan secara umum dan tanpa menimbulkan adanya tindakan mencederaipara pemainnya, baik secara mental maupun juga secara finansial. Kegiatan inisungguh berbeda dengan kegiatan perjudian yang pada saat dimainkanmenimbulkan adanya transaksi dua arah, dimana mengacu pada sebuah organisasiatau individu yang dapat memberikan bantuan kepada pemain melakukan prosespenukaran uang tunai dengan mendapatkan gantinya berupa koin, sehinggakegiatan transaksi ini dapat menyebabkan adanya kerugian finansial yang dialamioleh para pihak yang secara langsung terlibat. Aturan yang secara eksplisitmengatur mengenai game online dan batasan-batasan game online belum adadan“sbegitu juga pengertian yang jelas mengenai game online dan pengertianmengenai judi online belum ada dalam aturan hukum, sehingga diperlukankepastian hukum untuk memberikan kemanan hukum bagi pengguna gadget atauhandphone dan supaya tidak bermain game online tetapi mengarah judi online.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.