PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG
Abstract
Peningkatan kekerasan terhadap Anak dan Perempuan setiap harinya menunjukan kenaikan yang sangat memprihatinkan. Hal ini karena orang dewasa sering melakukan kekerasan kepada Anak dan Perempuan dan yang menjadi target utamanya ialah anak-anak. Permasalahan yang diteliti : peran kepolisian dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kepolisian Resor Buleleng, faktor penghambat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Polres Buleleng. Peran dari kepolisian resor buleleng dalam proses penanganan perkara pidana kekerasan terhadap anak di Polres Buleleng di tangani oleh Unit PPA (Perempuan dan Anak), dimana dalam proses penanganan perkara terhadap anak memiliki ruang khsusus yang berbeda dengan penanganan perkara lainnya, dan proses penganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan SOP yang ada yaitu yang pertama adanya laporan terhadap kekerasan anak, setelah itu membuat laporan, setelah itu merujuk korban ke pusat pelayanan terpadu untuk di cek dan melakukan penyidikan perkara. unit PPA Polres buleleng juga melaksanakan proses mediasi. Faktor yang menghambat dalam proses penanganan perkara kekerasan terhadap anak yaitu anak merasa malu atau minder mengungkapkan kejadian atau kronologi terjadinya kekerasan yang di dapatkan oleh anak tersebut, hal ini dampak dari kekerasan yang didapatkan kepada anak.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.