ANALISIS RELEVANSI TEORI RICHARD POSNER DALAM PENGEMBANGAN HUKUM EKONOMI DI INDONESIA: STUDI KASUS PADA KONTRAK BISNIS DI SEKTOR KEUANGAN
Abstract
Dalam era globalisasi yang ditandai dengan integrasi ekonomi yang semakin mendalam, hukum ekonomi memegang peran penting dalam mengatur aktivitas ekonomi dan perdagangan. Di Indonesia, pengembangan hukum ekonomi menghadapi tantangan besar, mencakup aspek regulasi perdagangan, investasi, dan perlindungan konsumen. Teori ekonomi hukum Richard Posner, yang memandang hukum sebagai instrumen efisiensi ekonomi, menawarkan perspektif baru yang relevan untuk pengembangan hukum ekonomi di Indonesia. Metode penelitian menggunakan studi literatur untuk mengembangkan kerangka berpikir baru berdasarkan analisis berbagai jurnal, buku, dan artikel terkait. Hasil penelitian menunjukkan relevansi signifikan teori Posner dalam konteks Indonesia. Teori ini membantu memahami peran hukum dalam ekonomi, menganalisis dampak ekonomi dari aturan hukum, mengembangkan hukum yang efisien dan adil, meningkatkan kepastian hukum, serta menyelesaikan sengketa ekonomi. Penerapan aspek-aspek teori Posner, seperti efisiensi alokasi sumber daya, penegakan kontrak, dan analisis biaya-manfaat, harus mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan politik Indonesia. Integrasi hukum adat ke dalam kerangka hukum ekonomi modern juga penting untuk menciptakan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan lokal. Kesimpulannya, penerapan teori Posner dapat memperkaya pengembangan hukum ekonomi di Indonesia dengan merumuskan kebijakan hukum yang adaptif dan efektif dalam menghadapi tantangan globalisasi serta perubahan ekonomi yang cepat. Pengembangan hukum ekonomi yang berdasarkan prinsip efisiensi dan kesejahteraan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.