PONDASI HUKUM KUAT, MASYARAKAT DESA HEBAT

I.K.K. Arta, N.Y. mariadi, I.N.G. Remaja, I.G.A.W Sena, N.K.D Miantari, P. Suardike

Abstract

Pada Sektor non fisik ini diperlukan pelatihan di Desa Angkah untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu khususnya pemahaman di bidang hukum. Desa Angkah adalah salah satu desa yang menjalankan program jaga desa (Jaksa Garda Desa) melalui instansi kejaksaan membangun sinergi kejaksaan dengan mitra pendamping dan konsultan, bukan hanya penegak hukum dari praktisi, namun di perlukan juga dari kalangan akademisi untuk memperkuat pemahaman secara teori dalam menjalankan program-program secara praktik mengenai penerapan konsultasi dan bantuan hukum dan penanganan secara baik di kalangan masyarakat. Selain itu pula Desa Angkah ada program mengenai posbankum (pos bantuan hukum) yang bertugas memberikan pelayanan kepada Masyarakat secara non litigasi berupa penyelesaian permasalahan-permasalahan yang terjadi agar dapat di lakukan mediasi. Akhir kegiatan penyuluhan hukum ini para peserta tokoh masyarakat desa mempunyai pondasi hukum yang kuat dalam menjalankan program dan menyusun aturan di desa khusunya mengenai hasil bumi local di Desa Angkah, sehingga masyarakat desa hebat.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.