KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP PENERAPAN HUKUM DI DESA JELIJIH PUNGGANG, KECAMATAN PUPUAN, KABUPATEN TABANAN-BALI
Abstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat paham dan sadar terhadap penerapan hukum di lingkungan sosial masyarakat baik hukum pidana maupun hukum perdata khususnya tentang undang-undang teknologi informasi, hukum pertanahan, aturan BUMDESA, hukum perkawinan dan pewarisan menurut hukum adat Bali dan tentang perceraian. Kegiatan ini telah diikuti oleh masyarakat Desa Jelijih Punggang. Kendala dalam kegiatan ini masih terbatasnya waktu dan masih dalam situasi pandemic covid-19. Penyuluhan hukum ini sangat diperlukan masyarakat mengingat akses masyarakat terhadap pemahaman hukum sangat rendah. Akibat dari kurangnya pemahaman hukum berimplikasi terhadap banyaknya prilaku-prilaku masyarakat yang melanggar hukum. Akhir kegiatan penyuluhan hukum ini para peserta dari kalangan masyarakat maupun aparat pemerintahan Desa Jelijih Punggang menjadi sadar betapa pentingnya paham terhadap hukum.
Full Text:
PDFReferences
Artadi, I Ketut. 2017. Hukum Adat Bali Dengan Aneka Masalahnya. Denpasar: Pustaka Bali Post
Dewi, Amelia Sri Kusuma. 2016. Alternatif Bentuk Badan Hukum yang Tepat dalam Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), Jurnal Pamator Volume 3 nomor 2
Dangin, Ni Luh Gede Isa Praresti dkk. 2015. ”Kedudukan Hak Mewaris Wanita Hindu dalam Sistem Hukum Adat Bali”. Tersedia pada http://download.portalgaruda.org/article.php?article (diakses tanggal 23 Agustus 2017)
https://jelijihpunggang.blogspot.com/2015/06/tentang-desa-jelijih-punggan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Pupuan,_Tabanan
Juditha, Christiany. 2018. Interaksi Komunikasi Hoax di Media Sosial serta Antisipasinya. Jurnal Pekommas, Vol. 3 No. 1 April.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana
Marzuki, Peter Mahmud. 2014. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Panetje, Mr. Gde. 2004. Aneka Catatan Tentang Hukum Adat Bali. Denpasar- Bali: CV. KAYUMAS AGUNG
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M-01.PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M-01.PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa
Riantono,Ignatius Edward. 2014 “ Pengelolaan Manajemen Modern Dalam Mewujudkan Good Corporate Governance: Optimalisasi Pencapaian Tujuan Perusahaan”. Binus Business Review. Vol. 5 No. 1 Mei.
Simanjuntak, P.N.H. 2007. Pokok-Pokok Hukum Perdata Indonesia, Jakarta : Pustaka Djambatan
Santoso, Urip. 2011. Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah, Kencana Predana Media Group, Jakarta
Refbacks
- There are currently no refbacks.