IMPLEMENTASI KEBIJAKAN AUTOMATIC ADJUSTMENT PADA OPERASIONAL SATUAN KERJA PEMASYARAKATAN DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BALI

Juli Saptaputra Hantana, Ida Ayu Putu Sri Widnyani, Gede Wirata

Abstract

Dalam arahan Presiden pada sidang kabinet paripurna tanggal 17 November 2021 menyatakan bahwa perlu dilakukan langkah strategis tahun 2022 dalam rangka mitigasi dampak berlanjut dan memburuknya kondisi pandemi Covid-19 dengan pencadangan anggaran belanja (automatic adjustment) sebesar 5% di setiap Kementerian/Lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses, hambatan atau kendala yang muncul serta solusinya dalam implementasi kebijakan Automatic Adjustment pada Operasional Satuan Kerja Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dan informasi dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, studi dokumentasi dan penelusuran data online. Hasil penelitian menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap tujuan dilakukannya implementasi kebijakan, belum adanya standar berupa regulasi atau peraturan turunan yang mengatur lebih detail terhadap implementasi kebijakan, sumber daya anggaran yang dikelola oleh satuan kerja belum mencukupi untuk implementasi kebijakan, belum adanya SOP/petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan dalam mengimplementasikan kebijakan serta masih minimnya dukungan dari Eselon I atau Unit Pusat. Hambatan yang muncul antara lain perubahan rencana pelaksanaan kegiatan, adanya penundaan kegiatan, kesulitan dalam realisasi anggaran serta permasalahan dalam pencapaian target output, sedangkan solusi untuk mengatasinya antara lain dengan melakukan perencanaan ulang, revisi anggaran, melakukan sinergitas serta perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.