PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT USAHA SEHUBUNGAN DENGAN PANDEMI CORONA VIRUS DESEASE 2019 (COVID 19) PADA PT. BANK BPD CABANG SINGARAJA

I Made Agus Budiastrawan, Putu Sugi Ardana, I Nyoman Surata

Abstract

Berbagai program pemulihan untuk dunia usaha terus dilakukan pemerintah agar dunia usaha tetap bertahan. Pemerintah menyiapkan dukungan bagi dunia usaha melalui koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), OJK, dan dengan perbankan nasional agar sektor bisnis, sektor keuangan, dan sektor riil tetap dapat bertahan walaupun tidak melakukan aktivitas ekonomi. Penelitian ini meneliti pelaksanaan perjanjian kredit usaha sehubungan dengan pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) pada PT. Bank BPD Cabang Singaraja dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan perjanjian kredit usaha sehubungan dengan pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) pada PT. Bank BPD Cabang Singaraja.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan perjanjian kredit usaha sehubungan dengan pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) pada PT. Bank BPD Cabang Singaraja, secara umum berjalan dengan baik, namun ada sebagian nasabah, khususnya yang pemenuhan kewajibannya bersumber dari usaha yang terdampak pandemi, kesulitan memeuhi kewajiban. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan perjanjian kredit usaha sehubungan dengan pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) pada PT. Bank BPD Cabang Singaraja dengan melakukan: rescheduling, reconditioning, restructuritation, dan pemberian stimulus, sesuai ketentuan bagi perusahaan dan bidang usaha terdampak.

Full Text:

PDF

References

Dewi Wuryandani. “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020 dan Solusinya”. Info Singkat: Vol. XII, No. 15/I/Puslit/Agustus/2020 Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.

Dito Aditia Darma Nasution, Erlina dan Iskandar Muda. “Dampak Pandemi Covid- 19 Terhadap Perekonomian Indonesia”.Jurnal Benefita 5(2) Juli 2020.

Etty Mulyati. 2016.Kredit Perbankan – Aspek Hukum danPengembangan Usaha Mikro Kecil dalam Pembangunan Perekonomian Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama.

Komang Agus Setiabudi dan I Nyoman Lemes. ”Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Objek Jaminan Fidusia untuk Pemenuhan Kewajiban Debitur dalam Perjanjian Kredit Di PT. BPR. Kanaya” Kertha Widya Jurnal Hukum Vol. 8 No. 2 Desember 2020.

Moleong, L. 1999. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Soejono dan Abdurahman H. 2003.Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.