PROSES PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA

Authors

  • Made Ari Putra Sudana
  • Ketut Wetan Sastrawan

DOI:

https://doi.org/10.37637/kw.v5i2.482

Abstract

Pembatalan sertipikat tidak mengurangi asas pemberian perlindungan yang seimbang baik kepada pihak yang mempunyai tanah dan dikuasai serta digunakan sebagaimana mestinya maupun kepada pihak yang memperoleh dan menguasainya dengan itikad baik dan dikuatkan dengan pendaftaran tanah yang bersangkutan atas namanya. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini meneliti tentang proses pembatalan sertifikat hak milik atas tanah melalui putusan pengadilan dan perlindungan hukum bagi pembeli dalam jual beli tanah apabila terjadi pembatalan sertipikat hak milik melalui putusan Pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Proses pembatalan sertifikat hak milik atas tanah melalui putusan pengadilan secara garis besar melalui dua tahap. Tahap pertama adalah tahap pemeriksaan di depan sidang pengadilan. Setelah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu tahap pembatalan hak atas tanah, termasuk sertifikat sebagai bukti formil atas hak tersebut oleh Badan Pertanahan Nasional, berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pihak yang berkepentingan. Apabila terjadi pembatalan sertipikat hak milik melalui putusan Pengadilan pembeli dalam jual beli tanah tetap mendapat perlindungan hukum. Dalam hal ini pembeli yang beritikad baik dapat: meminta pelaksanaan perjanjian, jika masih memungkinkan; meminta penggantian kerugian saja; atau menuntut pelaksanaan perjanjian disertai dengan penggantian kerugian.

Downloads

Published

2017-12-31

How to Cite

Putra Sudana, M. A., & Sastrawan, K. W. (2017). PROSES PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA. Kertha Widya, 5(2). https://doi.org/10.37637/kw.v5i2.482

Issue

Section

Articles

Citation Check

Most read articles by the same author(s)