EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG FIDUSIA DIKAITKAN DENGAN PERJANJIAN DIBAWAH TANGAN (Studi di BPR Padma Singaraja)

Desak Putu Firstia Devi Apriani, Ni Ny. Mariadi

Abstract

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas akan modal kerja maka jasa perbankan sangat besar peranannya dalam perputaran perekonomian di Indonesia sebelum kredit itu cair maka ada perjanjian kredit antara pihak Bank dan debitur yang merupakan akta perjanjian utang piutang dibawah tangan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris karena adanya kesenjangan antara teori dengan praktik yang ada dilapangan dengan permasalahan 1.Bagaimana Efektivitas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia di BPR Padma? 2.Bagaimana Kekuatan Akta dibawah tangan terhadap hak kefidusiaan? Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian empiris yang sifatnya deskriptif yaitu menggambarkan suatu kejadian tertentu. Di dalam penelitian ini diperoleh data primer dan data sekunder. Pada teknik pengumpulan data ini menggunakan studi kepustakaan, wawancara, observasi/pengamatan, dan teknik penyebaran quisioner. Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia belum efektif diberlakukan di BPR padma singaraja. Sedangkan kekuatan hukum akta dibawah tangan,tidak mempunyai kekuatan eksekutorial.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.