PELAKSANAAN PERKAWINAN PADA GELAHANG DITINJAU DARI HUKUM ADAT BALI DI DESA PAKRAMAN BULELENG, KECAMATAN BULELENG, KABUPATEN BULELENG

Gusti Made Putriani, Putu Sugi Ardana

Abstract

Hal yang sangat penting hubungannya dengan perkawinan dan pewarisan adalah sistem kekerabatan/ penarikan garis keturunan. Corak perkawinan dalam masing-masing sifat susunan kekeluargaan berbeda-beda. Salah satu bentuk perkawinan yang muncul pada masayarakat adat di bali adalah perkawinan pada gelahang. Pelaksanaan perkawinan pada gelahang, cendrung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat berarti bentuk perkawinan ini dapat diterima oleh masyarakat. Sehubungan dengan itu, penelitian ini meneliti proses pelaksanaan perkawinan pada gelahang di Desa Pakraman Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dan kedudukan anak yang dilahirkan dalam perkawinan pada gelahang di Desa Pakraman Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Wawancara dilakukan dengan menggunakan pedoman wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pelaksanaan perkawinan pada gelahang di Desa Pakraman Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng diawali dengan rembug keluarga, memadik, pabiokaonan. Anak yang lahir dari perkawinan pada gelahang di Desa Pakraman Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, berkedudukan sebagai purusa di pihak keluarga ibu, mau pun di keluarga bapak.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.