PERANAN DESA PAKRAMAN LEMUKIH DALAM PENGELOLAAN PARIWISATA DI DESA LEMUKIH, KECAMATAN SAWAN, KABUPATEN BULELENG

Ni Putu Helindra Ekayanti, I Wayan Rideng, I Nyoman Lemes

Abstract

Salah satu wewenang desa pakraman menurut Peraturan Daerah Pripinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 adalah turut serta menentukan setiap keputusan dalam pelaksanaan pembangunan yang ada diwilayahnya terutama yang berkaitan dengan Tri Hita Karana. Ketentuan ini merupakan salah satu dasar yang memberikan ruang bagi Desa Pakraman Lemukih untuk berperan dalam pembangunan pada umumnya, dan pembangunan pariwisata pada khususnya. Penelitian ini meneliti peranan Desa Pakraman Lemukih dalam pembuatan aturan mengenai pengelolaan pariwisata di Desa Lemukih dan hambatan-hambatan yang dihadapi Desa Pakraman Lemukih dalam penegakan aturan berkaitan dengan pengelolaan pariwisata di Desa Lemukih. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peranan Desa Pakraman Lemukih dalam pembuatan aturan mengenai pengelolaan pariwisata di Desa Lemukih adalah dengan membuat dan menegakkan aturan-aturan adat termasuk yang tersurat dalam awig-awig desa pakraman yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pengembangan desa wisata di desa pakraman Lemukih. Hambatan-hambatan yang dihadapi Desa Pakraman Lemukih dalam penegakan aturan berkaitan dengan pengelolaan pariwisata di Desa Lemukih adalah berkaitan dengan pembuatan dan penegakan aturan-aturan yang secara khusus dan langsung berkaitan dengan pengelolaan pariwisata tersebut, karena perubahan awig- awig memerlukan proses dan harus mendapat persetujuan dari pesamuhan desa. Dalam penegakan aturan-aturan yang secara tidak langsung mendukung pengembangan pariwisata tidak ditemukan hambatan yang berat.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.