PELAKSANAAN PENEGAKAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISAN YANG MELAKUKAN DISERSI DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG

K.D. Mahaputra, I.N.G. Remaja, I.N. Surata

Abstract

Salah satu pelanggaran disiplin anggota kepolisian adalah melakukan disersi, pelanggaran berat yang dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat. Penelitain ini meneliti pelaksanaan penegakan disiplin anggota kepolisian yang melakukan disersi di Kepolisian Resor Buleleng, kendala-kendala yang ditemukan dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yang ditemukan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data bersumber dari lapangan dan kepustakaan, sehingga data yang digunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan penegakan disiplin anggota kepolisian yang melakukan disersi di Kepolisian Resor Buleleng sudah berjalan sesuai peraturan. Disersi merupakan pelanggaran disiplin dalam rangka pelaksanaan tugas Anggota Polri. Kendalakendala yang ditemukan dalam pelaksanaan penegakan disiplin anggota kepolisian yang melakukan disersi di Kepolisian Resor Buleleng diantaranya kurangnya dukungan dari teman sejawat terduga pelaku pelanggaran disiplin atas penegakkan disiplin, terbatasnya sarana prasarana untuk melacak keberadaan anggota Kepolisian yang melakukan disersi, terbatasnya personal, yang bertugas pada Unit Provos untuk menangani seluruh pelanggaran disiplin yang terjadi. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yang ditemukan adalah meningkatkan penegakan ketertiban dan disiplin anggota (GAKTIBPLIN), mendorong dan meningkatkan kepesertaan Anggota Kepolisian untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan Anggota Kepolisian, meningkatkan penerapan pemberian hukuman dan penghargaan kepada anggota Kepolisian yang berprestasi dalam pelaksanaan/penegakkan disiplin.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.