PENYALURAN FORMALIN DARI RUMAH SAKIT KEPADA DESA ADAT UNTUK PENGAWETAN JENAZAH DARI PERSPEKTIF HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.37637/kw.v13i2.2629Abstract
Pengawetan jenazah menjadi kebutuhan di desa adat karena penguburanharus dilakukan pada waktu tertentu dan jenazah tidak dapat keluar dari area desatersebut. Jeda waktu ini membuat pengawetan jenazah menggunakan formalinatau formaldehyde menjadi kebutuhan. Wacana untuk membebaskan pemberianformalin dari rumah sakit ke masyarakat desa adat mulai dianggap sebagai jalankeluar yang masuk akal. Tulisan ini bertujuan untuk menggali dasar hukumpenyaluran formalin dan legalitas rumah sakit dari sudut pandang hukumkesehatan sebagai penyalur dengan menggunakan metode penelitian hukumnormatif berdasarkan aturan yang secara khusus mengatur mengenai penyaluranbahan kimia beracun mulai dari produksi hingga ke pengguna akhir dan implikasiyuridisnya. Hasil penelitian didapatkan adanya larangan penyaluran formalin darirumah sakit ke desa adat yang implikasi negatifnya adalah sanksi bagi rumah sakitdan dapat melanggar hak asasi orang lain. Sedangkan implikasi positifnya adalahdesa adat dapat melaksanakan adatnya dengan lebih mudah sesuai dengan hakasasinya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Kertha Widya provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
![]()
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License