HASIL KAJIAN BADAN USAHA DESA (BUMDESA) SEBAGAI LEMBAGA MASA DEPAN DESA DI DESA MUNDUK

I Putu Parmila, Putu Shantiawan Prabawa

Abstract

Analisis potensi desa merupakan salah satu modal dalam mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa Munduk Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng merupakan desa dengan tipologi perkebunan dan pertanian yang sekarang sudah menjadi desa wisata dengan obyek wisata alam yang sangat indah, air terjun yang tinggi hutan dan danau tamblingan yang sangat alami potensi di bidang pertanian terdapat perkebunan cengkeh, Kopi, Bunga pecah seribu, padi dan palawija dengan sumber air yang cukup besar. Sumberdaya kelembagaan memiliki subak, kelompok tani dan kelompok wanita tani dan sanggar seni. Dengan potensi ini maka akan dapat mendukung badan usaha yang layak. Tujuan khusus pendirian BUMDes adalah (a) Meningkatkan perekonomian desa (b)Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa (c) Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuh layanan umum warga dan lapangan kerja dan (d) Meningkatkan kesejahteraamasyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan Asli Desa (APD). Tulisan ini merupakan hasil analisa dan kajian potensi secara detail dan utuh yang akan dijadikan pedoman dalam mengelola Badan Usaha desa. Hasil kajian dan analisa potensi desa ini dilakukan penilaian idikator - indikator dengan skoring jika hasil komulatif lebih besar dari 3.maka potensi tersebut layak dijadikan unit usaha BUMdesa. Sehingga untuk potensi kegiatan usaha pertanian, kegiatan pariwisata, air minum dan pasar desa mempunyai penilaian 3 , sedangkan potensi lain masih di bawah 3.

Full Text:

PDF

References

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan

Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa

Urich Planck. 1990. Sosiologi Pertanian Yayasan Obor Indonesia. Jakarta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Refbacks

  • There are currently no refbacks.