PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN SISWA MELALUI PENANAMAN NILAI-NILAI YANG TERSELIP PADA KONSEP TRI KAYA PARISUDHA

I Gusti Ngurah Puger, Dewa Nyoman Redana

Abstract

Tindak kekerasan siswa bisa saja terjadi pada setiap sekolah menengah,
bilamana ada niat dan kesempatan dari pihak pelaku. Untuk
menanggulangi niat siswa melakukan tindak kekerasan di sekolah
menengah dapat dilakukan melalui pengomunikasian konsep tri kaya
parisudha secara berkelanjutan pada setiap bidang studi yang diajarkan.
Makin sering konsep tri kaya parisudha, termasuk dimensi dan nilai-nilai
yang terselip di dalamnya dikomunikasikan, maka konsep tersebut akan
menjadi bagian dari diri siswa yang harus diimplementasikan. Bila nilainilai
yang terselip pada konsep tri kaya parisudha menjadi bagian dari diri
siswa dan harus dimplementasikan, maka dapat menjadikan siswa tidak
berniat untuk melakukan tindak kekerasan. Nilai-nilai yang terkandung
dalam konsep tri kaya parisudha sering dikenal dengan istilah karma
patha. Adapun cakupan dari karma patha adalah: (1) tidak menginginkan
milik orang lain, (2) tidak berpikir buruk terhadap orang lain, dan (3) tidak
mengingkari hukum karmaphala (tiga hal yang menjadi cakupan
manacika parisudha), (4) tidak berkata jahat (ujar ahala), (5) tidak
berkata kasar (ujar aprgas), (6) tidak memfitnah (raja pisuna), dan (7)
tidak mengeluarkan kata-kata yang mengandung kebohongan (empat hal
yang menjadi cakupan wacika parisudha), (8) tidak menyakiti atau
membunuh (ahimsa), (9) tidak mencuri, dan (10) tidak berzinah (tiga hal
yang menjadi cakupan kayika parisudha).

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.