PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT : ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

I Nyoman Mudarya

Abstract

Sebagaimana diketahui bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Sesuai tuntutan dan dinamika masyarakat, pemilihan umum diselenggarakan salah satunya adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sesuai aturan, pemilu harus dilaksanakan secara LUBER dan JURDIL. Dengan asas itu diharapkan rakyat akan mendapat wakil yang duduk di lembaga legislative yang benar-benar representative dan mumpuni. Tidak saja hanya mengandalkan popularitas yang cenderung transaksional, tetapi memang memiliki kompetensi baik di pemerintahan maupun dikelegislatifan. Tantangan kini dan ke depan agar partai politik benar-benar mampu melakukan rekrutmen calon anggota legislative dari politisi karir yang memiliki pengalaman dalam kehidupan politik, Ini penting dinyatakan karena sebagai anggota legislative dia harus mampu merumuskan kebijakan-kebijakan yang dapat membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Jadi upaya peningkatan dan pembangunan sumber daya manusia di partai politik mutlak harus dilakukan paling tidak untuk mengimbangi sumber daya manusia yang dimiliki eksekutif.

Kata kunci: DPRD, harapan, kenyataan 

Full Text:

PDF

References

David E. Apter. “Pengantar Analisa Politik”, LP3ES, Jakarta

Fred W. Riggs. “Administrasi Negara-Negara Berkembang – Teori Masyarakat Prismatis”

Warsito Utomo. 2003. “ Dinamika Administrasi Publik”, UGM

Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017

Undang Undang No.32 Tahun 2004 dan Undang Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.